41 Rumah Rusak akibat Angin Puting Beliung di Cimahi
Sebanyak 41 rumah di Kecamatan Cihami Selatan, Kota Cimahi, terdampak angin puting beliung disertai angin kencang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Sebanyak 41 rumah di Kecamatan Cihami Selatan, Kota Cimahi, terdampak angin puting beliung disertai angin kencang. Hal itu berdasarkan pendataan ulang yang dilakukan petugas Polres Cimahi.
"Setelah dilakukan pengecekan ulang kerusakan rumah akibat angin kencang tadi sore terjadi di Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Leuwigajah," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi, melalui pesan singkatnya, Senin (9/11/2015) malam.
Di Kelurahan Cibeber, angin puting disertai hujan terjadi di RT 2, RT 3 di RW 13 dan di RT 2, RT 4 di RW 10. Hasil pengecekan sementara, sebanyak 18 rumah warga rusak ringan, sedang, dan berat.
Sedangkan di Kelurahan Leuwigajah, peristiwa serupa melanda RT 3, RT 4, RT 7 di RW 8. Sebanyak 23 rumah mengalami kerusakan. Adapun rinciannya 12 rumah rusak ringan dan 11 rumah rusak berat.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa angin puting beliung di Kelurahan Cibeber dan Kelurahan Leuwigajah. Sedangkan kerugian masih belum ditaksir," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 12 rumah di empat RT di dua RW di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, rusak akibat angin puting beliung disertai hujan, Senin (9/11/2015) sekitar pukul 15.30.
Sejumlah rumah rusak akibat tertimpa pohon yang tumbang akibat embusan angin kencang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (cis)