850 Warga Binamu Jeneponto Tak Punya Buku Nikah
Sebanyak 850 warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan belum mempunyai buku nikah sampai saat ini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Sebanyak 850 warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan belum mempunyai buku nikah sampai saat ini.
Kepala KUA Kecamatan Binamu, Rusly Effendi, mengatakan banyaknya warga Kecamatan Binamu yang tidak mempunyai buku nikah diakibatkan pasangan tersebut tidak mendaftarkan diri di Pegawai Pencatat Nikah (PPN), dengan berbagai sebab dan alasan.
"Misalnya ada yang nikah siri, nikah dibawah tangan sehingga mereka tidak mempunyai buku nikah," kata Rusly, Selasa (10/11/2015).
Oleh karena itu, saat ini pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binamu bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jeneponto, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jeneponto, dan Kemenag Jeneponto melakukan pendataan istbat nikah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.