Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bekuk Bandar Sabu Polisi Intai Tersangka Tiga Hari

Polisi masih memburu pemasok sabu-sabu dan diperkirakan masih di Pekanbaru

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bekuk Bandar Sabu Polisi Intai Tersangka Tiga Hari
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
‎Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza saat ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pekanbaru,(10/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menyita empat kantong narkoba jenis sabu-sabu dari EW (38), lelaki asal Palembang di sebuah perumahan belakang Mall SKA Tampan, Pekanbaru, Senin (9/11/2015).

Sabu-sabu senilai Rp 30 juta tersebut menurut penyidik kepolisian kategori kualitas bagus.

"Target kita intai selama selama tiga hari dan kita tangkap tangan saat anggota menyamar, " terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Riza Lesmana disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (10/11/2015).

Dijelaskan Iwan, tersangka EW merupakan bandar dan pengedar plus pemakai.

Barang haram tersebut didapatkannya dari pemasok yang lebih besar lagi.

"Kita masih memburu pemasok sabu-sabu tersebut. Yang bersangkutan masih di Pekabaru, " ujar Iwan.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam operasi tangkap tangan, polisi mengamankan empat kantong sabu-sabu, dua paket kecil sabu-sabu, timbangan digital, buku tabungan, alat isap sabu-sabu (bong). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas