Ingin Pemekaran Wilayah Segera Disahkan, Warga Datangi Kantor Gubernur Sulut
Puluhan masyarakat berharap mensahkan daerah mereka sebagai otonomi baru.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - DPD Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Sulut bersama warga melakukan aksi damai di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (10/11/2015).
Dalam aksi damai ini warga pemekaran 4 daerah hadir dan berharap pemerintah setempat segera mensahkan daerah mereka sebagai otonomi baru.
Keempat daerah pemekaran tersebut yakni Kota langowan, Provinsi Bolmong (PBMR), Kota Tahuna dan Talaud Selatan.
Puluhan masyarakat Masyarakat berharap daerah mereka bisa dimekarkan agar menjadi daerah maju.
Ketua Umum Rommy Rumengan, Pami meminta penjabat Gubernur Sulut untuk segera mensahkan pemekaran sejumlah daerah di Sulut.
"Kami hadir kami cipta damai menyampaikan aspirasi, 4 daerah otonomi untuk mensahkan daerah pemekaran," ujar Rumengan.
Begitu juga PAMI meminta kepada Kapolda Sulut dan PPATK menelusuri harta dan kekayaan para pejabat dan pegawai BPJN XI yang diduga diperoleh dengan cara tidak wajar.
Warga berharap bertemu dengan Penjabat Gubernur Sulut Sonny Sumarsono.