'Kalau Ada Teriakan Minta Tolong dari Engeline Pasti Terdengar'
Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga menyatakan jarak kamar antara Margriet dengan kamar Agus tidak terlalu jauh.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus pembunuhan Engeline C Megawe, Edward Haris Sinaga menyatakan jarak kamar antara Margriet dengan kamar Agus tidak terlalu jauh.
Singkatnya, jika ada teriakan yang keluar dari Engeline untuk meminta pertolongan pasti terdengar.
"Teriakan pastinya terdengar," ujarnya singkat, usai keluar dari dalam TKP pembunuhan Engeline, Selasa (10/11/2015).
Seperti yang diungkapkannya sebelumnya, bahwa dalam sidang di TKP hari ini ialah untuk mengungkap fakta-fakta dari kesaksian para terdakwa.
"Ini seperti yang lalu, bahwa upaya untuk mencari celah atau mengungkap fakta-fakta," ungkapnya.
Namun demikian, Edward enggan berkomentar jauh mengenai apa sudah ada titik terang dalam kasus pembunuhan bocah mungil ini, menunggu dalam persidangan saja.
"Nanti itu dibuktikan dalam persidangan," urainya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.