Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kalau Ingin Adopsi Anak, Harus Penuhi Syarat Ini

Syarat pertama adalah sehat jasmani dan rohani, lalu umur kedua pasangan minimal 30 tahun dan maksimal 50 tahun.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Kalau Ingin Adopsi Anak, Harus Penuhi Syarat Ini
Kompas.com
Ilustrasi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM JOGJA  -  Seorang anak yang ditelantarkan orang tuanya dan diserahkan ke Polresta Yogyakarta membuat heboh netizen setelah fotonya tersebar, bahkan beberapa netizen mengungkapkan niatnya untuk mengadopsi bocah tersebut.

Bocah yang mengaku bernama Raihan tersebut kini berada dalam perawatan Panti Sosial Asuhan Anak Dinsos DIY.

Staf perlindungan anak Dinsos DIY Subakir mempersilahkan apabila ada orang yang hendak merawat Raihan, namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dengan mendaftarkan ke Dinsos DIY.

"Semata-agar anak tersebut nanti dapat dirawat dengan baik, jadi tidak sembarang orang kita rekomendasikan," ujarnya Selasa (10/11/2015).

Syarat pertama adalah sehat jasmani dan rohani, lalu umur kedua pasangan minimal 30 tahun dan maksimal 50 tahun.

Berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan tindak kejahatan, sudah menikah secara sah dalam waktu minimal 5 tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Tidak mempunyai anak ataupun hanya mempunyai seorang anak serta mampu secara ekonomi dan sosial.

"Kalau merasa mampu dan memenuhi syarat silahkan mendaftar ke sini nanti isi blangko, kalau kami rasa memenuhi syarat maka akan kita cek juga kita adakan home visit sebelum kita berikan rekomendasi," jelasnya.

Saat ini sendiri PSAA Dinsos DIY yang ada di Bimomartani Ngemplak Sleman menampung puluhan anak baik yang terlantar maupun ditelantarkan, kebanyakam dari mereka adalah bayi yang terlantar.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas