Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Motor Curian Dipreteli Baru Dijual ke Pedagang Onderdil

Dery mengatakan, Angga mempreteli motor curian milik korban Syamsudin, yang masih tetangga Angga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Motor Curian Dipreteli Baru Dijual ke Pedagang Onderdil
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Angga (28), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi meringkus Angga di rumahnya di Jalan Wan Abdurahman, Kelurahan Sumber Agung, Kemiling. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  -  Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka pencurian kendaraan bermotor Angga, tidak menjual motor curiannya secara utuh.

Dery mengatakan, Angga mempreteli motor curian milik korban Syamsudin, yang masih tetangga Angga.

“Angga membongkar motornya menjadi komponen terpisah. Komponen-komponen itu lalu dia jual ke pedagang onderdil bekas,” ujar lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001 ini, Selasa (10/11/2015).

Dery mengatakan, petugas menemukan beberapa komponen motor curian di rumah Angga. Beberapa komponen lainnya, sudah terjual.

Dery mengutarakan, sudah beberapa kali mencuri sepeda motor.

“Semua motor curian itu dipreteli,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Diberitakan, Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Angga (28), tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi meringkus Angga di rumahnya di Jalan Wan Abdurahman, Kelurahan Sumber Agung, Kemiling.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, Angga mencuri motor tetangganya sendiri bernama Syamsudin (44).

“Angga mencuri motor jenis Yamaha Alpha,” ujar dia kepada wartawan, Selasa (10/11/2015).

Dery menuturkan, Angga mencuri motor menggunakan kunci T.

Menurut dia, Angga melihat motor korban terparkir di depan rumahnya lalu dicuri dengan merusak kunci memakai kunci T.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas