Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panjat Pagar, Rudy cs Curi Kabel Vihara

“Ketiganya masuk ke vihara dengan melompat pagar,” ujar Sarpani kepada wartawan

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Panjat Pagar, Rudy cs Curi Kabel Vihara
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Kapolsek Telukbetung Selatan, Komisaris Pol Sarpani saat menggelar ekpos, Selasa (10/11/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  -  Kapolsek Telukbetung Selatan, Komisaris Pol Sarpani mengatakan, tersangka Rudy dan JA, mencuri kabel di dalam Vihara Thay Hin Bio dengan cara memanjat pagar.

Sarpani mengatakan, kedua tersangka bersama satu rekannya yang masih buron TM, sudah tahu adanya kabel di dalam vihara.

Mereka lalu beraksi pada dinihari.

“Ketiganya masuk ke vihara dengan melompat pagar,” ujar Sarpani kepada wartawan, Selasa (10/11/2015). Setelah itu, lanjut dia, ketiga tersangka merusak pintu vihara memakai obeng.

Mereka lalu mengambil kabel sepanjang enam meter yang ada di dalam vihara.

Menurut Sarpani, ketiga tersangka menggotong kabel tersebut lalu membawanya ke rumah Rudy.

Berita Rekomendasi

Rencananya, kabel itu akan dijual ketiga tersangka.

Belum sempat kabel tersebut terjual, Rudy dan JA sudah tertangkap.

Polisi menemukan barang bukti kabel curian di rumah Rudy.

Diberitakan, Petugas Polsek Telukbetung Selatan meringkus dua tersangka pencurian kabel di Vihara Thay Hin Bio.

Polisi menembak salah satu tersangka karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Tersangka yang ditembak kakinya adalah Rudy Setiawan (20), warga Jalan Ikan Kakap, Gang Platis, Telukbetung Selatan. Satu tersangka lainnya adalah JA (17).

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas