Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah DIY Diimbau Aktif Tangani Eklpoitasi dan Penelantaran Anak

Mereka berharap dengan mempekerjakan sang anak di simpang empat jalan agar mendapat perhatian dan belas kasih dari para pengguna jalan

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pemerintah DIY Diimbau Aktif Tangani Eklpoitasi dan Penelantaran Anak
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Anggota Komisi 10 DPR RI asal Dapil Yogyakarta Esti Wijayanti 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM JOGJA  -  Kasus penelantaran anak masih terjadi di Yogyakarta, yang terbaru Raihan bocah berumur 4 tahun ditinggal begitu saja oleh orang yang membawanya di rumah warga.

Dinas Sosial DIY yang akhirnya merawat Raihan sendiri menemukan fakta di lapangan masih banyaknya anak yang diekspoloitasi para orang tua untuk bekerja di jalan.

Beberapa di antaranya seperti terpantau di wilayah Jalan Kaliurang dan Jalan Tamansiswa Yogyakarta dengan disuruh mengecerkan surat kabar.

Mereka berharap dengan mempekerjakan sang anak di simpang empat jalan agar mendapat perhatian dan belas kasih dari para pengguna jalan sehingga uang yang dihasilkan lebih banyak.

"Anak-anak diperintahkan orang tua untuk berjualan koran ataupun meminta-minta sementara si bapak berdiam diri di salah satu sudut jalan menunggu anak-anaknya mengais rupiah. Inilah memang fakta yang kami temui di lapangan," ungkap Staf Seksi Perlindungan Anak Dinsos DIY, Subakir Selasa (10/11/2015).

Pihaknya sendiri mengaku sudah melakukan penanganan pada kedua kasus tersebut dengan melakukan pendekayan kepada orang tua yang bersangkutan namun sejauh ini memang mereka masih ada dan berjualan.

Berita Rekomendasi

Anggota Komisi 10 DPR RI asal Dapil Yogyakarta Esti Wijayanti menyayangkan masih banyaknya eksploitasi dan penelantaran anak di Yogyakarta.

Esti mengatakan, perlu adanya penindakan tegas pada para orang tua yang dengan sengaja mengeksploitasi anak untuk bekerja.

"Apalagi jika sekolah saja dilarang dan malah disuruh bekerja, tentu saja ini merupakan KDRT. Menurut saya harus ada tindakan tegas pada orang tua yang seperti ini, melanggar hak anak untuk sekolah dan tentu melanggar undang-undang," ujarnya di Yogyakarta Selasa (10/11/2015).

Dia juga menghimbau pemerintah DIY yang mengurusi masalah ini haruslah terus melakukan sosialisasi dan pro aktif agar kasus-kasus penelantaran dan eksploitasi anak dapat diminimalisir dari waktu ke waktu.

"Pemprov haruslah proaktif karena kita tak lagi bisa menunggu semakin banyak anak yang menjadi korban," tambahnya

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas