Pencuri Motor Ini Jual Komponen ke Penadah Barang Rongsokan
Angga mengaku mempreteli motor curian dan komponennya dijual bukan ke pedagangan onderdil bekas melainkan ke penampungan barang rongsokan.
Editor: Y Gustaman
![Pencuri Motor Ini Jual Komponen ke Penadah Barang Rongsokan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pencuri-motor-lampung_20151110_175733.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Angga mengaku mempreteli motor curian dan komponennya dijual bukan ke pedagangan onderdil bekas melainkan ke penampungan barang rongsokan.
"Saya jualnya ke tempat rongsokan," ujar Angga kepada wartawan di Polsek Tanjungkarang Barat, Lampung, Selasa (10/11/2015).
Menurut Angga badan motor dijual per kilogram seharga Rp 2.200. Sedangkan untuk mesin dan rangka motor dibanderol Rp 220 ribu per kilogramnya. Uang hasil penjualan komponen ia pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Angga mengaku baru keluar dari penjara sekitar 1,5 bulan lalu karena kasus berkelahi. Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Angga karena mencuri motor tetangganya, Syamsudin.