496 Pekerja Asal Thailand Kerja di KIP, Pramella: 'Tak Boleh Tinggalkan Kapal'
Jika mereka kedapatan berkatifitas di darat maka pihak keimigrasian akan memeriksa mereka.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Saat ini ada sebanyak 496 pekerja dari Thailand yang bekerja di Kapal Isap Produksi (KIP).
Saat ini di perairan Pulau Bangka ada sekitar 30 unit KIP baik yang beroperasi maupun yang tidak.
Pramella Y Pasaribu, Kepala Imigrasi Pangkalpinang saat mendampindi sidak Dirjen Imigrasi Ronny F Somfie Kamis (12/11/2015) mengatakan bahwa para pekerja asal Thailand tersebut masuk menggunakan visa kerja kelautan.
Sehingga tidak boleh meninggalkan kapal kecuali dalam keadaan darurat.
Jika mereka kedapatan berkatifitas di darat maka pihak keimigrasian akan memeriksa mereka.
Apabila dalam pemeriksaan didapati pelanggaran maka bisa saja mereka dideportasi.
"Ada lima pekerja asing yang kita deportasi karena melakukan pelanggaran," kata Pramella Y Pasaribu