Penyidik KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga
Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Chaidir Ritonga, di kompleks Taman Rajawali Indah, Medan Sunggal.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Chaidir Ritonga, di kompleks Taman Rajawali Indah, Medan Sunggal, Kamis (12/11/2015).
Berdasarkan pengamatan www.tribun-medan.com, penyidik KPK menggunakan empat mobil dan langsung memasuki rumah megah berlantai dua tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih memeriksa sekaligus menggeledah kediaman Chaidir Ritonga dan melarang media masuk ke dalam rumah.
Penyidik KPK menahan Chaidir dan mantan pimpinan DPRD Sumut lainnya, Selasa (10/11/2015) malam. Saat memasuki mobil Chaidir menyampaikan semoga kasus yang menjeratnya dapat memberikan kebaikan.
"Mudah-mudahan memberikan kebaikan kepada daerah saya yang bertahun-tahun mengalami hal ini. Mudah-mudahan tidak diulangi oleh yang lain," imbuh Chaidir.
Penyidik KPK menahan lima mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 atas kasus dugaan suap terkait pengesahan APBD Sumut dan pembatalan hak interpelasi.