Polisi Bekuk Dua Pengedar Togel di Telukbetung Selatan
Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap dua tersangka pengedar judi toto gelap (togel) satu jaringan di rumahnya masing-masing.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap dua tersangka pengedar judi toto gelap (togel) satu jaringan di rumahnya masing-masing.
Tersangka Sahri (39) adalah warga Jalan Laksamana RE Martadinata, Kelurahan Way Tataan, Telukbetung Timur; dan Nedi (36), warga Jalan KH Hasyim Azhari, Kelurahan Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan.
Kapolsek Telukbetung Barat, Komisaris Yudi Taba, mengatakan kedua tersangka ditangkap saat merekap angka togel. "Mereka ini satu jaringan. Sahri setor ke Nedi," kata dia kepada wartawan, Kamis (12/11/2015).
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit telepon seluler, uang tunai Rp 429 ribu dan satu lembar kertas rekapan pasangan nomor togel.