Ada Sabu dalam Mobil Hariernya, Anggota Dewan Jeneponto Dikerangkeng
AS telah diintai berdasarkan laporan dari masyarakat yang ditindaklanjuti polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Kepolisian Resort Jeneponto menangkap salah seorang anggota legislator DPRD Jeneponto berinisial AS.
Dia ditangkap di sebuah kios Kampung Gantinga Kecamatan Turatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat (13/11/15) sekitar pukul 11.30 Wita siang.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Arivil Bermuli.
Polisi mengamankan barang bukti satu sachet sabu yang disembunyikan dalam mobilnya.
Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno membenarkan penangkapan legislator tersebut.
AS telah diintai sebelumnya berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Berdasarkan laporan warga, kios tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu. Makanya dilakukan pengintaian. Lalu ditemukan sabu di dalam mobilnya," kata Joko via telepon.
AS tertangkap tangan memiliki barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang tersimpan di dalam mobilnya merk Harrier warna hitam dengan nomor polisi B 509 DP.
Dari hasil penelusuran, AS anggota komisi IV DPRD Jeneponto.