Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baju Kampanye Dianggap Memprovokasi, Tim ZZ Lapor Bawaslu

"Baju atribut kampanye ZZ yang diduplikat paslon no 1 kita melihat dan poto waktu kampanye kemarin," kata Novrianto, Jumat (13/11/2015)

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Baju Kampanye Dianggap Memprovokasi, Tim ZZ Lapor Bawaslu
Istimewa
Dua orang tampak mengenakan baju yang dianggap memiliki unsur provokasi saat debat Cawagub Jambi 7 November 2015. 

Laporan WartawanvTribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Gara-gara mengenakan baju dengan tulisan yang dianggap provokasi, tim pemenangan calon (paslon) Gubernur Jambi nomor urut 1 dilaporkan ke Bawaslu Jambi.

Seperti terlihat Jumat (13/11/2015) siang, beberapa orang tim media center pasangan nomor urut 2, Zumi Zola -Fachrori mendatangi kantor Bawaslu Jambi untuk menjelaskan terkait laporan mereka.

Mereka dimintai keterangan terkait laporan yang diterima Bawaslu pada 10 November 2015 lalu.

Wakil direktur media center ZZ-Fachrori, Novrianto mengatakan, beberapa orang yang mengaku mantan Tim Pemenang paslon nomor urut 2 memprovokasi pendukung dengan mengenakan baju tersebut.

Adapaun baju yang dikenakan tim sukses tersebut berwarna putih. Pada bagian belakang bertuliskan 'Mantan Tim Pemenangan Zumi Zola', disambung tulisan di bawahnya 'Sekarang Mendukung HBA-EDI'

Atribut ini dianggap melanggar, terlebih digunakan dalam forum debat kandidat Cawagub Jambi yang berlangsung 7 November 2015, di Ratu Convetion Center.

Berita Rekomendasi

"Baju atribut kampanye ZZ  yang diduplikat paslon no 1 kita melihat dan poto waktu kampanye kemarin," kata Novrianto, Jumat (13/11/2015).

"Kita sudah cek, tim pemenangan kita dan orang yang memakai atribut tidak ada dalam daftar. Dan relawan pun tidak pernah kawan-kawan di kabupaten Kota bilang tidak ada," katanya.

Novrianto mengaku yakin, oknum tersebut merupakan tim dari pasangan nomor urut 1, HBA-EDI.

Alasannya, pada saat debat dijaga ketat dan hanya ada 100 orang masing-masing dari tim pemenang dan 100 undangan yang boleh masuk.

Laporan ini sudah terdaftar di bawaslu Jambi dengan nomor laporan 05/lp/pilgub/11/2015, Tanggal 10 November 2015.

Itu adalah tindakan provokatif, yang dilakukan paslon 1 sudah kita tindak lanjuti kita sepenuhnya serahkan ke mereka (bawaslu),"katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas