Karyawan Mal Mogok Kerja, Pengunjung Bingung
Demonstran juga menuntut agar perusahaan membayar pesangon para karyawan yang dipecat dan juga menghapus sistem kerja kontrak.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Puluhan karyawan Mal Ratu Indah (MARI) Makassar melakukan aksi mogok kerja, Jumat (13/11/2015) siang.
Aksi tersebut dilakukan di depan mal, jln Sam Ratulangi, Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Mereka menuntut manajemen mall untuk menyelesaikan masalah Pemutusan Hak Kerja (PHK) sepihak yang diduga dilakukan oleh PT. Delami Garment Industries.
Sebelumnya, empat orang karyawan di PHK yaitu, Sampariadi, Mutiara, Nurfiana, dan Dira Puspita dipecat tanpa pemberitahuan.
Pengurus Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Ifan, yang menjadi perwakilan demonstran mengatakan, mereka meminta agar masalah ini segera diselesaikan.
"Kami minta agar managemen segera menyelesaikan masalah ini. 4 orang karyawan dipecat tanpa pemberitahuan sebelumnya dan alasan yang jelas," kata Ifan.
Demonstran juga menuntut agar perusahaan membayar pesangon para karyawan yang dipecat dan juga menghapus sistem kerja kontrak.
Aksi ini membuat aktivitas di mall terganggu. Pihak keamanan mall menutup dan menjaga ketat pintu masuk.
Sementara pengunjung mall tampak kebingungan dengan aksi tersebut.