Mantan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK di Mako Brimob
Sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang pernah menjabat di 2009-2014 kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang pernah menjabat di 2009-2014 kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mako Brigade Mobile (Brimob) di Jl KH Wahid Hasyim, Medan, Jumat (12/11/2015).
Berdasarkan keterangan sejumlah petugas Brimob yang berjaga, sudah ada sekitar belasan mantan anggota dewan yang datang.
"Dari tadi pagi sudah ada beberapa yang masuk. Tapi kami tidak tahu siapa aja," kata petugas Brimob berseragam lengkap di dekat lapangan.
Menurut petugas tersebut, sejumlah mantan anggota DPRD itu diperiksa di aula lantai dua gedung Yanma Brimobdasu. Namun belum diketahui secara pasti siapa saja yang diperiksa.
Berdasarkan pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), sejumlah petugas KPK tampak hilir mudik di depan gedung Yanma Brimobda Sumut. Sayangnya, tak satupun petugas KPK yang memberikan keterangan.
Informasi diperoleh Tribun Medan di mako Brimobdasu, sejumlah mantan anggota DPRD Sumut itu diperiksa sekaitan dengan dugaan suap persetujuan laporan pertanggungjawaban Provinsi Sumut tahun 2012.
Juga tentang persetujuan perubahan APBD Sumut tahun 2013, pengesahan APBD Sumut 2014, pengesahan APBD Sumut 2015.
Selain itu mereka juga diperiksa terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban anggaran Pemprov Sumut 2014 dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh anggota DPRD Sumut.(ray/tribun-medan.com)