Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penusukan Ipda Munaim Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Sulaji, pelaku penusukan Ipda Munaim, anggota Kepolisian Polres Situbondo, tidak dijerat hukum.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penusukan Ipda Munaim Ternyata Alami Gangguan Jiwa
Surya/Izi Hartono
Korban penusukan Ipda Munaim yang sedang terbaring di ruang perawatan RSUD Abdoer Rachem Situbondo, Kamis (15/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Sulaji, pelaku penusukan Ipda Munaim, anggota Kepolisian Polres Situbondo, tidak dijerat hukum.

Pasalnya, pria berusia 58 tahun tersebut, mengalami gangguan kejiwaan.

"Dari hasil keterangan ahli, pelaku merupakan orang yang tidak layak diproses hukum," ujar AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Situbondo saat dihubungi Surya (Tribunnews.com Network), Jumat (13/11/2015).

Karena itu, kata perwira yang pernah menjabat KBO Reskrim Polres Pasuruan ini, pihaknya langsung berkoordinasi dan menyerahkan ke Dinas Sosial Pemkab Situbondo untuk mengirim pelaku ke Dinas Sosial Provinsi Surabaya.

"Pelaku diserahkan hari Rabu kemarin," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ipda Munaim, masih menjalani perawatan medis di ruang VIP RSUD Abdoer Rachem Situbondo.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres Situbondo yang menjadi korban penusukan ini masih terbaring dengan tangan masih terpasang infus.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas