Satu DPO Pembunuh Salim Kancil Diringkus di Kalimantan Selatan
Lap ditangkap di rumah salah satu rumah warga di camp milik PT Alam Raya saat sedang menonton televisi.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Banjarmasin Post, Herliansyah
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Tinarlap alias Lap (47), salah satu tersangka pembunuhan terhadap aktivis, Salim alias Kancil dan pengeroyokan Tosan, ditangkap di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (13/11/2015).
Salah satu dari lima DPO (daftar pencarian orang) itu ditangkap di Desa Binturung, Kecamatan Pamukan Utara, oleh sembilan anggota Reskrim Polres Kotabaru dibantu tiga orang anggota Polsek setempat.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Buser, Bripka Alamsyah.
Lap ditangkap di rumah salah satu rumah warga di camp milik PT Alam Raya saat sedang menonton televisi.
Kasatreskrim AKP Alfian Permadi melalui Kanit Buser, Bripka Alamsyah, mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat.
"Kami dapat informasi bahwa ada orang pendatang tinggal sudah dua minggu. Tersangka kepada bilang kalau dirinya lari ke sini (Binturung) habis membunuh di Lumajang. Kami langsung bergerak," kata Alamsyah.