Eks Wali Kota Manado Tidak Lolos Pencalonan Pilkada
Sementara, ratusan gabungan personil TNI-Polri bersiaga di berbagai sudut Kota Manado.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Video Tribun Manado, Alexander Pattyranie
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Setelah melewati berbagai kajian, akhirnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado Eugenius Paransi angkat bicara terkait sengketa Pilkada Kota Manado saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jalan Lumimuut nomor 5 Kelurahan Tikala Kumaraka Kecamatan Wenang Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (13/11/2015).
"Pasangan calon atas nama Jimmy Rimba Rogi berpasangan dengan Bobi Daud yang diusung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional, dinyarakan tidak memenuhi syarat," tutur dia saat membacakan surat putusan hasil pleno mereka.
Sementara, ratusan gabungan personil TNI-Polri bersiaga di berbagai sudut Kota Manado.
Tak lepas juga seputaran kediaman Imba, sapaan akrab Jimmy Rimba Rogi, di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea Manado, antara lain Tim Paniki Polresta Manado, Resmob Manado, dan beberapa personil Kodim 1309/Manado, bersiaga.
Di bagian dalam rumah, Imba bersama istri tercinta dan wakilnya Bobi Daud serta tim pemenangan duduk mendengarkan rekaman putusan KPU Manado sembari menikmati gorengan.
"Keputusan ini kan bukan baru hari ini, sudah ada surat dari Bawaslu tapi hari ini baru puncaknya. Dari surat (KPU Manado) ini mereka hanya melanjutkan putusan Bawaslu Sulut," ucap Imba dalam jumpa pers.
Menurutnya, hal tersebut sudah biasa terjadi dalam dunia politik. "Karena mental kami sudah siap. Namanya politik, setengah kaki di penjara setengah kaki di kubur. Jadi masalah begini biasa-biasa saja," beber Imba.
Namun, lanjut dia, mereka tak akan tinggal diam menghadapi masalah tersebut. "Karena pada Agustus kami sudah diloloskan, sudah memenuhi syarat sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Manado," tambah dia.
"Sekarang lucunya, orang yang sama menyatakan tidak memenuhi syarat. Kami akan mengambil langkah hukum. Ini bukan soal perdata tapi pidana. Kami sudah selesai berkampanye dan kerugian materil sudah luar biasa banyaknya. Kami akan tuntut Bawaslu dan KPU Manado untuk bertanggungjawab apa yang mereka lakukan," kesal dia.
Sementara di luar rumahnya, para pendukung simpati atas putusan tersebut hingga menyiapkan mobil bak terbuka yang sudah dipasangkan pengeras suara untuk melakukan konvoi.
Imba pun keluar dan membentak mereka untuk membatalkan niat mereka guna menjaga suasana Kota Manado tetap kondusif.
Imba adalah mantan Wali Kota Manado yang pernah masuk penjaraatas kasus korupsi. Tribun Manado / Alexander Pattyranie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.