Mantan Anggota DPRD Sumut Kembali Diperiksa KPK
Sabtu (14/11/2015), sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara kembali dipanggil untuk diperiksa di mako Brimob Jl KH Wahid Hasyim.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap interpelasi sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara masih berlanjut.
Hari ini, Sabtu (14/11/2015), sejumlah mantan anggota DPRD Sumatera Utara kembali dipanggil untuk diperiksa di mako Brimob Jl KH Wahid Hasyim.
Pantauan Tribun Medan (Tribunnews.com Network), sejumlah mantan dan anggota dewan aktif yang hadir dipanggil KPK di antaranya Nurhasanah, dari Partai Demokrat dan Ikrimah Hamidy dari PKS.
Saat dipanggil wartawan, Nurhasanah yang mengenakan kebaya warna cokelat langsung masuk ke gedung Yanma Brimob.
Ia enggan memberikan keterangan terkait pemanggilan ulang dirinya oleh KPK.
Sementara itu, Ikrimah Hamidy yang diwawancarai Tribun Medan mengaku pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 10.30 WIB.
"Seharusnya pemeriksaan dari jam setengah sebelas (10.30 WIB) tadi. Mungkin karena ada acara (HUT Brimob) jadi agak tertunda," ungkap Ikrimah, Sabtu (14/11/2015) siang.
Ditanya siapa saja anggota dewan yang dipanggil ulang KPK untuk diperiksa, Ikrimah enggan memberikan penjelasan. Ia meminta Tribun untuk bertanya langsung pada penyidik KPK.
"Tanya sama penyidik saja lah. Berapa orang (yang diperiksa), saya enggak tahu," katanya yang baru saja menunaikan salat zuhur.(ray/tribun-medan.com)