Polisi Kejar Tujuh Tahanan Rutan Batam hingga Masuk Hutan
Sejumlah anggota kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan narkoba Rutan Batam yang kabur, Jumat (13/11/2015).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sejumlah anggota kepolisian melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan narkoba Rutan Batam yang kabur, Jumat (13/11/2015).
Anggota polisi mengejar tahanan yang kabur dari Rutan di kali kawasan Perumahan Putri Tujuh, Sagulung Batam, sekitar pukul 11.30 hingga 00.24 dini hari.
Pengejaran tahanan itu membuat heboh warga dan pengendara. Warga berjubel menonton polisi mengejar para tahanan.
"Polisi tadi kejar tahanan yang kabur. Mereka lari ke kali dan masuk ke hutan. Polisi belum juga kembali," kata warga.
Diberitakan sebelumnya, tahanan titipan Kejaksaan dan Kepolisian kasus narkoba yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Batam Kepulauan Riau, Jumat (13/11/2015) melarikan diri.
Ke-19 tahanan ini melarikan diri usai melaksanakan salat Jumat dengan cara merusak gembok pagar depan sebelah kiri.
Usai merusak gembok, kemudian pagar tersebut diangkat hingga renggang, dan saat renggang itulah ke 19 tahanan itu menyelip melalui sela-sela pintu pagar tersebut.
"Jadi bukan dibuka habis pintu pagarnya, melainkan direnggangkan antara daun pagar satu dengan yang lainnya dengan cara diangkat dan digeser hingga ada celah lorong untuk keluar," kata Kepala Rutan Klas IIA Batam, Irhamudin, Jumat (13/11/2015).
Namun demikian, dari 19 tahanan yang kabur, 12 tahanan berhasil diamankan.
"12 tahanan berhasil langsung diamankan berkat bantuan pihak Brimob dan yang masih dikejar tujuh orang lagi," ungkapnya.