Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa Selinting Gaja, Amin Hindari Razia Polisi

Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Evaliamin (28), warga Jalan RE Martadinata, Keteguhan, karena menyimpan satu linting ganja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Evaliamin (28), warga Jalan RE Martadinata, Keteguhan, karena menyimpan satu linting ganja.

Kapolsek Telukbetung Barat, Kompol Yudi Taba, mengatakan Amin ditangkap saat petugas menggelar razia di jalan depan Polsek, Sabtu (14/11/2015) malam.

"Kami menggelar razia rutin malam itu," ujar Yudi, Senin (16/11/2015).

Evaliamin yang mengendarai Honda Beat tberbalik arah setelah melihat razia. Petugas lalu curiga dan mengejar pengendara tersebut tapi tak mau berhenti.

Petugas lalu memepet motor Amin dan akhirnya menyerah di depan Pantai Duta Wisata. Setelah digeledah, polisi menemukan satu linting ganja di tubuh Amin.

"Pengakuan tersangka ia baru mengisap ganja di rumahnya. Lalu mau lanjut menghabiskan sisa ganjanya di pantai," ungkap Yudi yang mengaku masih mendalami penjual ganja kepada Amin.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas