Pembunuhan Saudagar Singkor Terbongkar Lewat Telepon Seluler
Berkat telepon seluler yang ditadah Titin, polisi menangkap Supriyadi, Agus, Mustofa dan Fitria, pelaku pembunuhan saudagar singkong bernama Ali Juhri
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tak ada pembunuhan yang sempurna, begitu juga yang dilakukan Supriyadi, Agus, Mustofa dan Fitria yang bersekongkol menghabisi nyawa Muhamad Ali Juhri.
Terungkapnya kejahatan mereka berempat setelah polisi mendapat informasi bahwa telepon seluler Juhri yang dicuri para pelaku yang kemudian ditadah Titin.
"Hasil pemeriksaan, Titin mengaku membeli ponsel itu dari kakak iparnya Supri dan Agus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Zarialdy, Senin (16/11/2015).
Berbekal informasi Titi, polisi melacak keberadaan Supriyadi dan Agus yang diketahui berada di daerah Riau. Tak hanya Supriyadi dan Agus, polisi berhasil menangkap Fitria, perempuan yang disukai Ali Juhri.
Ketiga tersangka dibantu Fitria, kata Zarialdy, mengakui telah membunuh Ali dan membakar tubuhnya di ladang Kampung Sungai Nibung, Dante Teladas, Tulangbawang, Lampung.
Polisi mengembangkan kasus dan menangkap Mustofa di rumahnya. Dari para pelaku polisi menyita ponsel Nokia milik korban, motor Honda Beat Pop milik tersangka Agus yang digunakan saat pembunuhan, motor Honda Revo milik tersangka Mustofa.
Meski empat pelaku pembunuhan dan seorang penadah barang curian sudah diciduk, polisi masih mencari motor milik korban yang belum diketahui rimbanya.