Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polsek Medan Timur Beber Penangkapan dari Pengedar Narkoba hingga Pencuri Microphone

"Kami akan terus melakukan penangkapan untuk menekan kejahatan jalanan di Polsek Medan Timur."

Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Polsek Medan Timur Beber Penangkapan dari Pengedar Narkoba hingga Pencuri Microphone
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Fransisca PS Munthe mengatakan, selama tujuh hari, Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur berhasil menangkap tujuh pelaku kejahatan jalanan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Fransisca PS Munthe mengatakan, selama tujuh hari, Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur berhasil menangkap tujuh pelaku kejahatan jalanan.

"Kami akan terus melakukan penangkapan untuk menekan kejahatan jalanan di Polsek Medan Timur. Jadi selama sepekan ada tujuh pelaku kejahatan yang diamankan."

"Ke depan, kami akan terus menangkap pelaku kejahatan lainnya," katanya kepada Tribun-medan.com, Minggu (15/11/2015).

Selain itu, kata Fransisca, empat pelaku pencurian yang diringkus Fahrian Zein (26), dan Aditya Chiko Fauzan (19), kasus pencurian dua unit CPU, Amply, dan microphone di SD Negeri 060863 di Jalan Kantor Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Medan.

"Setelah itu, M Yusuf (48) dan Fahmi Afrizal (26) ditangkap petugas atas kasus pencurian satu unit bor aspal di Jalan Pembangunan IV Medan," ujarnya.

Sementara itu, pengedar narkoba yang diringkus adalah Suryadi (41) ditangkap di Jalan Gagak Hitam lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 30 gram dan Adreansyah (27) ditangkap di Jalan Tuamang Medan atas kasus kepemilikan sabu dengan berat 0,02 gram.

BERITA TERKAIT

"Pengedar lainnya Syafran (26) warga Jalan HM Said Medan, ditangkap atas kepemilikan sabu 0,03 gram tak jauh dari rumahnya."

"Kasus pencurian jambret, dan perampokan tetap menjadi atensi kita untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," katanya.

Dia menuturkan, ke depan memohon kerjasama dari masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polsek Medan Timur untuk memberikan informasi adanya tindak kejahatan agar terjaga ketentraman dan ketertiban. (*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas