Dua Anak Kambing Ini Diamankan lantaran Tak Punya 'KTP'
Mustakim (36) terpaksa harus diamankan karena membawa dua anak kambing tanpa surat.
Editor: Robertus Rimawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik.
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Waspada bagi para penjual kambing.
Pasalnya Kambing yang tidak bersurat akan diamankan polisi.
Satu diantara yang melanggar, Mustakim (36) terpaksa harus diamankan karena membawa dua anak kambing tanpa surat keterangan.
Dia terjaring razia yang digelar Senin (16/11/2015) mulai pukul 23.00 Wita.
Razia dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Utara, Polsek Barat, dan Polsek KP3 Semayang Balikpapan.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sarbini didampingi Kapolsek Baikpapan Barat Kompol Supriyanto mengatakan razia yang dilakukan di wilyah Balikpapan Utara tepatnya di km 5 Depan Perum Bumi Nirwana ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas menjelang pilkada.
Selain itu kegiatan razia dilakukan dalam rangka pengamanan menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo Rabu mendatang.
"Kegiatan razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi. Beberapa yang menjadi atensi diantaranya senjata tajam, senjata api, narkotika, barang tanpa surat resmi, dan pelanggaran berlalu lintas," ungkap Supriyanto.
Mustakim diamankan usai kedapatan membawa dua anak kambing tanpa surat kepemilikan.
Mustakim menyadari bahwa tindakannya melanggar aturan hukum.
"Memang banyak pencurian saat ini. Saya tadi lupa tidak meminta surat bukti penyerahan hewan yang saya beli," ungkap Mustakim.
Mustakim merupakan penjual buah, sayuran, dan hewan ternak yang biasa beroperasi di wilayah Balikpapan, Tenggarong dan Penajam.
Dia membawa barang dari satu daerah ke daerah lain untuk mendapatkan keuntungan.
"Saya beli di Semoi satu kambing Rp 200.000, kemudian saya jual ke Balikpapan pada sebuah restoran seharga Rp 400.000."
"Setiap hari saya berkeliling mengambil dan menjual barang dari satu tempat ke tempat lain," tutur Mustakim.
Seorang anggota polisi membuat lelucon untuk pengamanan terhadap Mustakim.
"Kambing sekarang wajib punya KTP," ungkapnya.
Dalam razia ini diamankan satu motor tanpa surat, dua mobil, dan sembilan surat tilang diberikan kepada pengemudi roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat.(*)