Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Anak Kambing Ini Diamankan lantaran Tak Punya 'KTP'

Mustakim (36) terpaksa harus diamankan karena membawa dua anak kambing tanpa surat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Dua Anak Kambing Ini Diamankan lantaran Tak Punya 'KTP'
TRIBUN KALTIM/AHMAD SIDIK
Kapolsek KP3 Semayang Balikpapan Kompol I Wayan Sarna memberi pengarahan kepada Mustakim agar melengkapi barang bawaan yang akan dijual. Mustakim terjaring razia yang dilakukan tim gabungan dari Polsek Balikpapan Utara, Polsek Balikpapan Barat, dan Polsek KP3 Semayang, Selasa (17/11/2015). Mustakim kedapatan membawa dua anak kambing tanpa surat kepemilikan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik.

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Waspada bagi para penjual kambing.

Pasalnya Kambing yang tidak bersurat akan diamankan polisi.

Satu diantara yang melanggar, Mustakim (36) terpaksa harus diamankan karena membawa dua anak kambing tanpa surat keterangan.

Dia terjaring razia yang digelar Senin (16/11/2015) mulai pukul 23.00 Wita.

Razia dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Utara, Polsek Barat, dan Polsek KP3 Semayang Balikpapan.

Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sarbini didampingi Kapolsek Baikpapan Barat Kompol Supriyanto mengatakan razia yang dilakukan di wilyah Balikpapan Utara tepatnya di km 5 Depan Perum Bumi Nirwana ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas menjelang pilkada.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu kegiatan razia dilakukan dalam rangka pengamanan menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo Rabu mendatang.

"Kegiatan razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi. Beberapa yang menjadi atensi diantaranya senjata tajam, senjata api, narkotika, barang tanpa surat resmi, dan pelanggaran berlalu lintas," ungkap Supriyanto.

Mustakim diamankan usai kedapatan membawa dua anak kambing tanpa surat kepemilikan.

Mustakim menyadari bahwa tindakannya melanggar aturan hukum.

"Memang banyak pencurian saat ini. Saya tadi lupa tidak meminta surat bukti penyerahan hewan yang saya beli," ungkap Mustakim.

Mustakim merupakan penjual buah, sayuran, dan hewan ternak yang biasa beroperasi di wilayah Balikpapan, Tenggarong dan Penajam.

Dia membawa barang dari satu daerah ke daerah lain untuk mendapatkan keuntungan.

"Saya beli di Semoi satu kambing Rp 200.000, kemudian saya jual ke Balikpapan pada sebuah restoran seharga Rp 400.000."

"Setiap hari saya berkeliling mengambil dan menjual barang dari satu tempat ke tempat lain," tutur Mustakim.

Seorang anggota polisi membuat lelucon untuk pengamanan terhadap Mustakim.

"Kambing sekarang wajib punya KTP," ungkapnya.

Dalam razia ini diamankan satu motor tanpa surat, dua mobil, dan sembilan surat tilang diberikan kepada pengemudi roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas