Ingin Hisap Ganja di Tepi Pantai, Antarkan Evaliamin Masuk Bui
Kecurigaan polisi berawal saat razia, ada sepeda motor Honda Beat berbalik arah melihat razia lalu dikejar dan diketahui membawa ganja
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Telukbetung Barat menangkap Evaliamin (28),warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, karena kedapatan menyimpan satu linting ganja.
Amin sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Kapolsek Telukbetung Barat Komisaris Yudi Taba mengatakan, penangkapan terhadap Amin berawal dari razia petugas pada Sabtu (14/11/2015) malam di jalan depan kantor Polsek.
"Kami gelar razia rutin pada malam itu," ujar Yudi kepada wartawan, Senin (16/11/2015).
Pada saat itu ada pengendara sepeda motor Honda Beat berbalik arah melihat razia.
Petugas curiga lalu mengejar pengendara tersebut yang diketahui bernama Amin.
Yudi mengatakan, Amin tak mau berhenti ketika polisi mengejarnya.
Polisi memacu sepeda motornya lalu memepet motor Amin dan akhirnya berhenti di depan Pantai Duta Wisata.
Polisi menggeledah Amin dan menemukan satu linting ganja.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dia menuju pantai untuk mengisap ganja seorang diri.
"Pengakuan tersangka, ia baru mengisap ganja di rumahnya. Lalu mau lanjut menghabiskan sisa ganjanya di pantai," kata Yudi.
Yudi mengatakan, petugas sedang mendalami siapa orang yang menjual ganja ke Amin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.