Mantan Sekuriti Nekat Masuk Rumah Margriet Meski Dilarang
Karena rasa penasaran itulah, Dewa Ketut Raka menyatakan memberanikan diri masuk ke dalam rumah Margriet, walaupun sebenarnya dilarang masuk.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dewa Ketut Raka, mantan sekuriti yang bekerja di rumah Margriet Megawe yang kini menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Engeline dengan terdakwa terdakwa Agus Tay Handa May, mengaku sempat mencari Engeline di dalam rumah.
Hal tersebut ia lakukan karena curiga dengan keadaan di dalam rumah.
Karena rasa penasaran itulah, Dewa Ketut Raka menyatakan memberanikan diri masuk ke dalam rumah Margriet, walaupun sebenarnya dilarang masuk.
"Saya sebenarnya tidak boleh masuk ke dalam, itu perintah dari chief saya. Saat Ibu Margriet keluar makan siang, saya masuk ingin buang air kecil. Masuk melalui celah pintu luar," ungkapnya di persidangan Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (17/11/2015).
Diceritakannya, ketika masuk kondisi di dalam rumah Margriet sangat kumuh dan banyak hewan peliharaan.
Dalam kesaksiannya ia juga menyatakan, sempat mencari Engeline di dalam rumah.
"Saya diberi tahu oleh chief, ada anak yang hilang, itu saja dan dilarang masuk. Saat masuk saya sempat mencari-cari di dalam rumah," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.