Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Pembunuhan Engeline Hadirkan Kepala Sekolah dan Wali Kelas

Sidang kali ini kembali akan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, di antaranya Kepala SD 12 Sanur, I Ketut Ruta dan Guru Wali kelas Engeline.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sidang Pembunuhan Engeline Hadirkan Kepala Sekolah dan Wali Kelas
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Sidang kasus pembunuhan Engeline di PN Denpasar, Selasa (10/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang kasus pembunuhan Engeline memasuki sidang kelima dengan terdakwa Margriet Ch Megawe dan Agus Tay Hamda May (dalam berkas terpisah), Selasa (17/11/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.

Sidang kali ini kembali akan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, di antaranya Kepala SD 12 Sanur, I Ketut Ruta dan Guru Wali kelas Engeline, Putu Sri Wijayanti.

Sidang juga akan mendengarkan keterangan dari saksi lainnya.

Ditemui sebelum sidang, Ketut Ruta yang bersaksi untuk terdakwa Margriet mengaku siap memberikan keterangan di hadapan persidangan.

"Saya sebatas hanya memberikan keterangan tentang keberadaan Engeline di sekolah, tapi yang lebih banyak tahu kan wali kelasnya," jelasnya.

Dikatakannya, berdasarkan laporan dari wali kelas, Engeline sering dilaporkan tidur di kelas dan sering lapar.

Melihat kondisi seperti itu, pihak sekolah pun berkeinginan untuk mengasuh Engeline.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami dulu kira Engeline dari keluarga kurang mampu, sebelum berkoordinasi dan mendatangi keluarganya, dia sudah dikabarkan hilang," tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas