Syamsul Prediksi Ada Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Interpelasi
Tersangka baru kasus gratifikasi interpelasi Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho, diyakini bakal bertambah.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tersangka baru kasus gratifikasi interpelasi Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho, diyakini bakal bertambah setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah mantan dan anggota DPRD Sumut.
Mantan anggota DPRD Sumut, Syamsul Hilal, menilai kemungkinan itu setelah penyidik KPK mendalami kemungkinan sejumlah anggota dewan menerima uang suap dari Gatot.
"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru ini. Tapi kita tidak bisa menduga-dugalah siapa itu," ujar Syamsul kepada wartawan, Selasa (17/11/2015) sore.
Dalam kasus ini, Syamsul yang pernah menjabat anggota dewan beruntung tidak pernah menerima uang suap tersebut. Jika ia memang menerima maka akan mengadukannya langsung ke KPK.
"Kebetulan Bambang (Bambang Widjojanto) itu kawan ku. Kalau ada (terima uang), pasti ku serahkan sama dia lah," ungkap Syamsul yang turut diperiksa sebagai saksi.