Tiga Orang PNS DPRD Sumut Antar Berkas ke KPK di Mako Brimob
Ketiganya buru-buru masuk ke gedung utama sembari membawa dua buah kotak yang diduga berisi berkas-berkas
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Di sela-sela pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara di gedung utama mako Brimob oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) datang membawa berkas sekira pukul 16.15 WIB dengan mengendarai mobil Avanza hitam BK 1773 K.
Saat akan diwawancarai sejumlah wartawan, ketiga PNS yang seorang diantaranya merupakan wanita enggan memberikan komentar.
Ketiganya buru-buru masuk ke gedung utama sembari membawa dua buah kotak yang diduga berisi berkas-berkas.
Di tempat terpisah, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari PDI-Perjuangan, Syamsul Hilal yang baru saja selesai diperiksa KPK mengatakan bahwa ketiga PNS itu merupakan staf di DPRD Sumut.
Namun ia tidak tahu pasti berkas seperti apa yang dibawa ketiganya.
"Di atas (gedung utama mako Brimob) tinggal beberapa orang. Yang PNS tadi itu sepertinya staf Randiman (Plh Walikota)," kata Syamsul, Selasa (17/11/2015) sore.
Terkait pemeriksaannya, Syamsul mengatakan hal yang tak jauh beda dari pertemuan sebelumnya. Kata Syamsul, ia terus ditanyai seputar masalah interplasi.
"Ya, apa yang saya tahu saya jawab saja. Ditanya mengenai interplasi, saya sap-sap-sap, jawab saja. Begitu saja," ungkap Syamsul.
Ia juga mengatakan, usai diperiksa, dirinya merasa lega. Karena apa yang ia ketahui sudah dijelaskan semuanya di hadapan penyidik KPK. (*)