Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Badan Wakaf Kemenag Sumut Kecipratan Dana Bansos Rp200 Juta

Uang itu digunakan untuk kegiatan sosialisasi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemeriksaan sejumlah penerima dana bantuan sosial (bansos) tahun 2012-2013 yang dilakukan penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (P3TPK Kejagung RI) hingga kini masih berlangsung di lantai dua gedung Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Salah satu terperiksa adalah Badan Wakaf Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Sekretaris Badan Wakaf Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Abdurrahman ketika diwawancarai Tribun Medan mengaku pihak Kemenag sempat menerima aliran dana bansos sebesar Rp200 juta.

Uang itu, digunakan untuk sosialisasi.

"Bansos yang kami terima tahun 2013. Waktu itu kami terima hanya Rp200 juta. Dan uangnya digunakan untuk  sosialisasi nazir wakaf," katanya, Rabu (18/11/2015) siang.

Terkait penggunaan uang bansos ini, sempat mencuat kabar bahwa uang tersebut digunakan untuk menggaji sejumlah honorer di Kanwil Kemenag Provinsi Sumut.

Rekomendasi Untuk Anda

Ditanya mengenai hal itu, Abdurrahman sempat terlihat berpikir.

"Kalau itu saya kurang tau pak. Saya bukan bagian itu. Tanya sama penyidik saja lah pak," katanya sembari memegang tas hitam.

Begitupun, Abdurrahman menyebut berkas laporan penerimaan uang bansos sudah tidak ada masalah. Kata dia, semua berkas sudah diserahkan kepada tim Kejagung.

"Alhamdulillah sudah enggak ada masalah pak. Sudah kita serahkan tadi (berkasnya)," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas