Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jat Cekik Gadis Idamannya yang Masih Mengenakan Mukena

Karyawan perusahaan sparepart di Cikarang Bekasi itu kebingungan jasad korban mau diapakan, ia lalu berniat mengubur korban di Tasik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jat Cekik Gadis Idamannya yang Masih Mengenakan Mukena
tribun jabar/stf
Jat tersangka pembunuh Rina diperiksa polisi 

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA  - Jat (22),  mencekik Rina (20), gadis idamannya hingga tewas, di sebuah kosan yang ditempati korban di Jalan Kedasih, Cikarang Utara, Senin (16/11) subuh.

Saat itu korban diketahui masih mengenakan mukena karena diduga baru selesai salat subuh.

Karyawan perusahaan sparepart di Cikarang Bekasi itu  kebingungan jasad korban mau diapakan, ia lalu berniat mengubur korban di Tasik.

Dengan menyewa mobil Honda Mobilio warna putih berpelat B 1896 FOK, Jat langsung bergegas menuju kawasan Priangan Timur tersebut.

Sesampainya di Tasik, Jat sempat bertanya kepada warga sekitar dimana lokasi tempat pemakaman.

Setiba di tempat pemakaman umum (TPU) Cinehel, Jat meminta petugas TPU menguburkan jenazah yang diakui sebagai adik angkat asal Tasikmalaya. Tapi petugas TPU menolak.

Atas saran petugas TPU, Jat meluncur ke kamar mayat RSU Kota Tasikmalaya, dan meminta petugas untuk memulasara jenazah.

Rekomendasi Untuk Anda

Lagi-lagi Jat mengaku bahwa jenazah itu adalah adik angkatnya yang meninggal karena sakit dan minta dikebumikan di Tasikmalaya sesuai dengan domisili asal.

"Petugas kamar mayat merasa curiga dengan perilaku Jat yang langsung meminta pemulasaraan jenazah perempuan muda yang dibawanya. Setelah menerima laporan petugas kamar mayat, petugas kami langsung menuju RSU," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Asep Saepudin, saat ditemui di Mapolresta, Selasa (17/11). (stf)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas