Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Anggota DPRD Sumut : Pengesahan APBD 2014 dan Penolakan Interplasi Sarat Politik

Saat mengajukan interplasi, ada sejumlah anggota dewan yang turut menarik tandatangannya. Disinyalir mereka menerima sesuatu dari Gatot.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mantan Anggota DPRD Sumut : Pengesahan APBD 2014 dan Penolakan Interplasi Sarat Politik
Tribun Medan /Array A Argus
Rizal Sirait, mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI disela-sela pemeriksaan KPK 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rizal Sirait, mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara mengaku mendukung pengajuan interplasi terhadap Gatot Pudjo Nugroho ketika menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Bahkan, kata Rizal, ia ikut menandatangani berkas pengajuan interplasi.

"Saya menandatangani iya. Pengajuannya saya tandatangani. Tapi tidak menarik interplasi," ungkap Rizal," Rabu (18/11/2015) sore.

Ia mengatakan, dalam pengajuan interplasi, ada sejumlah anggota dewan yang turut menarik tandatangannya. Yang menarik tandatangan itulah yang disinyalir menerima sesuatu dari Gatot.

"Kita tiga kali interplasi, tiga-tiganya ikut terus dan tidak pernah menarik tandatangan. Udah saya bilang tadi, saya menandatangani interplasi dan tidak menarik tandatangan. Yang indikasi menerima itukan yang menarik tandatangan. Jadi jangan tanya lagi tentang itu. Berarti saya kan tidak masuk," katanya.

Sebelumnya, mantan anggota DPRD Sumatera Utara dari PDI-Perjuangan Syamsul Hilal sempat mengaku ditunjukkan sebuah catatan yang isinya nama-nama anggota dewan diduga penerima dana gratifikasi dari Gatot. Menurut Syamsul, setingkat pimpinan dewan kala itu mendapat Rp2 miliar.

Untuk tingkat Wakil Ketua DPRD, kata Syamsul, menerima jatah Rp700 juta. Sementara untuk ketua fraksi menerima dana Rp600 juta.

Berita Rekomendasi

Dan untuk setiap anggota, ungkap Syamsul, menerima Rp350 juta. Syamsul menyebut, dana itu diserahkan oleh Bendahara DPRD Sumatera Utara, Ali Nafiah atas perintah Gatot.

Mengenai pertanyaan yang diajukan penyidik, Rizal Sirait mengaku ditanyai soal pengesahan APBD 2014, misalnya tentang mengenai proses pembahasan APBD tersebut.

"Ditanya juga. Semua proses APBD dari pemberian APBD, pembahasan APBD sampai LPJ. Ya, ada persoalan. Ada beberapa catatan memang. Namanya kegiatan politik," ungkap Rizal, Rabu (18/11/2015) sore.

Ia mengatakan, adanya pihak yang menolak interplasi maupun yang mengesahkan APBD 2014 memang terkait paut dengan kepentingan politik. Rizal mencontohkan, seperti halnya fraksi PKS di DPRD Sumut.

"PKS menolak (interplasi) si Gatot, ini kenapa. Karena terjemahan politiknya supaya dia (Gatot) kesannya gagah. Dibaliknya kan gak tau kita," kata Rizal.

Ia menjelaskan, semua yang bergulir di DPRD Sumut sarat dengan permainan politik. Terlebih menyangkut dengan pengajuan interplasi beberapa waktu lalu.

"Lidah itukan lembut, berbelok-belok kemana boleh itu. Tapi pun, (yang ditanya dalam pemeriksaan hanya) sampai APBD 2014 saja. Insyaallah mungkin selesai lah ini," kata anggota DPD RI tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas