Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Abu Bakar Baasyir Salahkan LP Nusakambangan

Menurut Michdan, dukungan Baasyir terhadap ISIS pada beberapa waktu silam akibat menerima informasi dari orang yang memiliki motivasi tertentu.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Pengacara Abu Bakar Baasyir Salahkan LP Nusakambangan
TRIBUNNEWS/VALDY ARIEF
Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Achmad Michdan menyalahkan pihak Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengenai penyataan dukungan terhadap kelompok teroris ISIS (Islamis State of Iraqand Syria) yang sempat dilontarkan kliennya.

Menurut Michdan, dukungan Baasyir terhadap ISIS pada beberapa waktu silam akibat menerima informasi dari orang yang memiliki motivasi tertentu.

"Saya sendiri menyalahkan lembaga pemasyarakatan, kok bisa dia (Baasyir) di dalam (LP) berikan keterangan yang dia tidak tahu," kata Achmad Michdan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Michdan yang telah mengunjungi Suriah dan mendapat pendapat masyarakat setempat terkait kelompok teror itu, mengaku telah menyampaikan pengamatannya kepada pendiri Jemaah Ansharut Tauhid.

Setelah mendengar hal tersebut Baasyir, melalui pengacaranya, mengatakan tidak ingin berkomentar lebih lanjut soal dukungannya kepada ISIS.

"Beliau bilang tidak ada lagi komentar soal ISIS. ISIS is closed. Itu dia sampaikan ke saya," kata Michdan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, melalui Ketua Jamaah Ansharut Tauhid Mohammad Achwan, Abu Bakar Baasyir sempat menyatakan dukungannya terhadap ISIS.

"Ba'asyir mengatakan kepada kami untuk mendukung perjuangan ISIS karena tiga hal."

"Ada pemimpinnya, bisa melaksanakan syariat, dan dideklarasikan. Tapi Pak Ba'asyir belum berbaiat (menyatakan sumpah setia)," kata Achwan, Selasa (15/7/2014) kepada BBC Indonesia seperti yang dilansir oleh Kompas.com.

Pada saat tersebut, terpidana perkara terorisme itu juga meminta pendukungnya melakukan hal serupa.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas