Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Polsek Medan Area Amankan 25 Penjudi

"Semua yang berhubungan dengan tindak pidana akan diproses secara hukum," ujarnya.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Petugas Polsek Medan Area Amankan 25 Penjudi
net

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area menangkap 25 orang yang diduga bermain judi dari delapan lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Area, Rabu (18/11/2015).

Kepala Polisi Sektor Medan Area, Komisaris Polisi T Rizal Moelana mengatakan, tidak hanya meringkus penjudi, polisi juga berhasil menyita puluhan botol minuman keras tanpa izin dari toko di Jalan Panglima Denai.

“Ada 25 pemain judi yang diamankan. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Husin Dwihananto dan bentuk penertiban para pemain judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat, dalam rangka Operasi Pekat Toba 2015," katanya saat dihubungi, Rabu (18/11/2015) malam.

Selain itu, kata dia, operasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan, agar memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Semua yang berhubungan dengan tindak pidana akan diproses secara hukum," ujarnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, Ajun Komisaris Polisi Alexander Piliang menambahkan, seluruh pelaku bermain judi tengah menjalani pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

“Masih kita periksa, jika terbukti bersalah akan kita proses terus. Ini juga tindak lanjut dari laporan warga sekitar yang bermukim di wilayah hukum Polsek Medan Area,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas