Terkait Bansos, Isteri Pertama Gatot Diperiksa di Kejari Medan
Dari luar ruang pemeriksaan, Sutiyas tampak menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan penyidik.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sutiyas Handayani, isteri pertama Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pudjo Nugroho diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di gedung Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Rabu (18/11/2015).
Pantauan Tribun Medan, Sutiyas yang mengenakan kerudung biru datang sekira pukul 09.00 WIB.
Ia kemudian naik ke lantai dua dan menemui penyidik. Di ruang pemeriksaan, Sutiyas diperiksa oleh penyidik berkemeja cokelat garis-garis.
Dari luar ruang pemeriksaan, Sutiyas tampak menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan penyidik.
Salah seorang penyidik yang sempat ditemui Tribun di depan pintu masuk ruang pemeriksaan belum mau memberikan keterangan.
"Nanti saja lah ya. Kan masih pemeriksaan," kata petugas berkemeja biru tersebut.
Ia mengatakan, kali ini ada belasan petugas yang melakukan pemeriksaan. "Kalau penyidik ada 14 orang," katanya singkat.
Hingga saat ini, pemeriksaan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut terus didalami penyidik Kejaksaan Agung.
Penyidik sampai sejauh ini baru menetapkan dua orang tersangka, masing-masing Gatot Pudjo Nugroho dan Eddy Sofyan, Pj Wali Kota Siantar. (*)