Empat Baliho Dibongkar Sebelum Satpol PP Datang
Sebelumnya, kata Sofyan, dua papan reklame di kawasan Lapangan Merdeka sudah dicabut pemiliknya.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, M Sofyan mengatakan, ada dua baliho yang dibongkar pemiliknya saat tim Terpadu Penertiban Reklame, Penindakan dan Pembongkaran Bangunan Reklame, sedang melakukan penertiban baliho di Jalan Sudirman, Kamis (19/11/2015) dinihari.
"Ada dua papan reklame berukuran besar yang pemiliknya berkoordinasi sama kita ingin bongkar sendiri. Artinya, sebelum kami tertibkan disaat bersamaan mereka sudah mencopot sendiri di antaranya satu reklame yang dipersimpangan Jalan Sudirman-Jalan Pattimura," ujarnya saat ditemui di Jalan Sudirman.
Dia menambahkan, satu papan reklame lain yang dibongkar pemiliknya berada di Persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Imam Bonjol.
Sebelumnya, kata Sofyan, dua papan reklame di kawasan Lapangan Merdeka sudah dicabut pemiliknya.
"Totalnya ada empat papan reklame yang dibongkar sendiri pemiliknya. Kami sudah mengirimkan surat kepada perusahaan untuk menertibkan sendiri cuma banyak yang bandel, makanya Pemko Medan melakukan tindakan tegas," katanya.
Meskipun demikian, Sofyan enggan menyebutkan identitas perusahaan yang membongkar sendiri papan reklame ataupun pemilik reklame yang membandel itu.
"Kalau nama pemiliknya enggak usahlah. Lagian bukan wewenang saya untuk membuka nama-nama. Kami hanya membantu untuk proses penertibannya saja," ujarnya.