Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala IRT Ini Memar Ditinju Tetangganya

Despita mengaku telah dikeroyok tetangganya tersebut menyebabkan luka-luka memar.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepala IRT Ini Memar Ditinju Tetangganya
SRIPOKU.COM/Andi Wijaya
Korban pengeroyokan Despita 

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG -- Despita Denny (33), warga yang tinggal di Jalan Gubernur HA Bastari RT 11 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I, Palembang ini melaporkan tetangganya sendiri IK dan EN, Kamis (19/11/2015).

Kepada petugas SPKT Polresta Palembang, Despita mengaku telah dikeroyok tetangganya tersebut menyebabkan luka-luka memar.

Pengeroyokan itu bermula saat terlapor IK mendatangi kediamannya. Saat itu IK menanyakan keberadaan anaknya yang tak pulang.

"Dia (Terlapor IK) itu mantan istri adik saya. Baru satu bulan mereka cerai. Nah, tadi pagi tiba-tiba dia datang menanyakan anaknya. Ya, saya bilang tidak tahu, tapi dia malah marah-marah,"ungkap korban saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Cekcok mulut pun tak dapat terhindarkan. Bahkan di saat bersamaan datanglah EN yang tak lain kakak terlapor.

"Saat saya ingin menjelaskan, IK ini ngomel terus, jadi saya tepuk pundak kirinya agar dia dengar penjelasan saya dulu. Tapi kakaknya, EN tak terima dan langsung memukul di bagian kepala saya," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly SIk melalui KA Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Bripka Novi Arianto mengatakan, saat ini laporan korban sudah diterima pihaknya.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas