Massa Datangi Kejari Minta Pembebasan Tersangka Kasus Sengketa Lahan
Sekitar 70 massa berorasi meminta pembebasan tersangka Ajuin, terkait kasus sengketa lahan di Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Puluhan massa asal warga Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, sudah mulai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpandan, Belitung, Kamis (19/11/2015).
Sekitar 70 massa berorasi meminta pembebasan tersangka Ajuin, terkait kasus sengketa lahan di Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
"Bebaskan saudara Ajuin karena tidak terbukti bersalah. Ini ada rekayasa atau kriminalisasi yang dilakukan oleh penegak hukum," kata salah satu pendemo, Kamis (19/11/2015).
Ajuin saat ini sudah berada di Lapas Cerucuk Kabupaten Belitung. Keterkaitannya dalam kasus ini, Ajuin diduga sebelumnya menjalani proses hukum di Polres Belitung, karena kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Sementara itu puluhan personel Polres Belitung mulai berjaga-jaga di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Kamis (19/11/2015) pagi.
Aparat penegak hukum ini berjaga-jaga berkaitan dengan permintaan pembebasan atas nama tersangka Ajuin, terkait kasus sengketa lahan di Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupatem Belitung.
Seluruh personel dari unsur Satsabhara, Intelkam, Buser Polres Belitung telah mulai berjaga-jaga.
"Sekitar 100 personel kami kerahkan," kata Kapolsek Sijuk, Kaya Simantupang kepada Pos Belitung (Tribunnews.com Network), Kamis (19/11/2015).