Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Massa Datangi Kejari Minta Pembebasan Tersangka Kasus Sengketa Lahan

Sekitar 70 massa berorasi meminta pembebasan tersangka Ajuin, terkait kasus sengketa lahan di Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Massa Datangi Kejari Minta Pembebasan Tersangka Kasus Sengketa Lahan
Pos Belitung/Disa Aryandi
Massa mendatangi kantor Kejari Tanjungpandan, Kamis (19/11/2015). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Puluhan massa asal warga Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, sudah mulai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpandan, Belitung, Kamis (19/11/2015).

Sekitar 70 massa berorasi meminta pembebasan tersangka Ajuin, terkait kasus sengketa lahan di Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

"Bebaskan saudara Ajuin karena tidak terbukti bersalah. Ini ada rekayasa atau kriminalisasi yang dilakukan oleh penegak hukum," kata salah satu pendemo, Kamis (19/11/2015).

Ajuin saat ini sudah berada di Lapas Cerucuk Kabupaten Belitung. Keterkaitannya dalam kasus ini, Ajuin diduga sebelumnya menjalani proses hukum di Polres Belitung, karena kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Sementara itu puluhan personel Polres Belitung mulai berjaga-jaga di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpandan, Kamis (19/11/2015) pagi.

Aparat penegak hukum ini berjaga-jaga berkaitan dengan permintaan pembebasan atas nama tersangka Ajuin, terkait kasus sengketa lahan di Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupatem Belitung.

Berita Rekomendasi

Seluruh personel dari unsur Satsabhara, Intelkam, Buser Polres Belitung telah mulai berjaga-jaga.

"Sekitar 100 personel kami kerahkan," kata Kapolsek Sijuk, Kaya Simantupang kepada Pos Belitung (Tribunnews.com Network), Kamis (19/11/2015).

Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas