Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penikam Pengamen di Batam Ternyata Pernah Ditangkap Polisi

Pelaku dan korban juga biasanya mangkal di komplek tersebut. Pelaku diketahui sering membawa senjata tajam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penikam Pengamen di Batam Ternyata Pernah Ditangkap Polisi
gbtimes
Ilustrasi penikaman 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Peristiwa keributan antara dua pengamen di komplek Nagoya Square, Rabu (18/11/2015) malam yang menewaskan pengamen Marados Siahaan (35) pelakunya hingga saat ini belum tertangkap.

Diketahui pelaku adalah sesama pengamen atasnama Jarot.

Upaya pengejaran oleh pihak kepolisian hingga malam ini belum bisa menemukan keberadaan Jarot.

Menurut informasi sumber Tribunnews di Komplek Rumah Liar Nagoya Square, Jarot pernah ditangkap pihak kepolisian Polsek Batuampar dalam kasus yang sama.

Namun, pelaku kembali dilepas oleh pihak kepolisian, karena memiliki kelainan jiwa.

"Ini sudah kali kedua pak. Dia sudah pernah ditangkap tikam orang juga. Tapi dilepas polisi karena katanya ada gangguan jiwa,"kata sumber.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut sumber, pelaku dan korban juga biasanya mangkal di komplek tersebut. Dan pelaku diketahui sering membawa senjata tajam.

"Mereka biasanya mangkal di sini. Kalau dia memang biasa bawa pisau,"ujar sumber.

Kapolsek Batuampar Kompol Ary Baroto yang dikonfirmasi terkait hal ini, belum memberikan jawaban. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas