Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polda Sumut Tangkap Fotografer Nyambi Edarkan Sabu

Kedua ditangkap saat transaksi dengan anggota di Jalan Medan-Binjai Km 15 dan barang bukti 3 ons sabu.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Sumut Tangkap Fotografer Nyambi Edarkan Sabu
Tribun Medan/Jefri Susetio
Dua pengedar sabu sabu Mastur (34) warga Aceh Utara dan Zulmi (32) warga Jalan Sei Mencirim. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Polda Sumatera Utara meringkus dua pengedar sabu sabu Mastur (34) warga Aceh Utara dan Zulmi (32) warga Jalan Sei Mencirim. Penangkapan kedua pengedar lantaran polisi menyamar sebagai pembeli sabusabu, di Jalan Medan-Binjai, Kamis (19/11/2015).

Informasi yang santer berkembang di Polda Sumut Zulmi diketahui sebagai fotografer di Kota Medan.

Meskipun demikian, belum diketahui secara pasti identitas media tempat Zulfi bekerja.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Helfi Assegaf mengatakan kedua pelaku ditangkap personel di Jalan Medan-Binjai Km 15 Simpang Diski, Sunggal, Deliserdang saat transaksi dengan anggota.

"Kedua ditangkap saat transaksi dengan anggota di Jalan Medan-Binjai Km 15. Barang bukti 3 ons sabu. Salah-satu pengedar narkoba bekerja sebagai fotografer. Kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Ia menuturkan, polisi juga mengamankan satu unit mobil Avanza BK 1040 LK warna hitam dan empat ponsel selular milik para mengendar narkoba tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas