Usai Membunuh Temannya, Soe Thi Aen Doe Serahkan Diri kepada Polisi
Usai membunuh temannya, Soe Thi Aen Doe sempat menyerahkan diri ke Polsekta Medan Barat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Soe Thi Aen Doe, kakek berusia 70 tahun ini nekat membunuh rekannya sendiri Aheng alias Abdul Wahab (67) karena diduga dendam, Kamis (19/11/2015).
Soe membunuh Aheng dengan cara menghujamkan pisau ke bagian dada korban hingga menembus kedalaman 20 cm.
Usai membunuh temannya, Soe Thi Aen Doe sempat menyerahkan diri ke Polsekta Medan Barat. Karena locus delicty (tempat kejadian perkara) nya berada di Medan Timur, pelaku kemudian diserahkan ke Polsekta Medan Timur.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Medan Timur, Inspektur Satu Ucox Nugraha Rambe ketika dikonfirmasi Tribun Medan (Tribunnews.com Network) mengaku pelaku memang menyerahkan diri. Sejumlah barang bukti seperti pisau juga sudah diamankan.
"Pelaku dan korban ini sama-sama berdagang ikan di Pasar Cemara. Jadi, setelah menikam korban, pelaku langsung menyerahkan diri," kata Ucox, Kamis (19/11/2015) siang.
Ia mengatakan, sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini juga sudah diambil keterangannya. Untuk proses lebih lanjut, polisi masih memintai keterangan tersangka.
"Dari keterangan sementara, antara korban (Aheng alias Abdul Wahab) dan pelaku ini sudah lama saling cekcok mulut. Sebelum penikaman terjadi, mereka ribut lagi," kata Ucox.
Karena diduga kesal dan sudah lama menyimpan dendam, pelaku yang saat itu memegang sebilah pisau langsung menikam dada korban yang diketahui tinggal di Jl Kapten Sumarsono No 929 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.(ray/tribun-medan.com)