10 Penghuni Kos Positif Narkoba Digiring ke BNNP Sumut
Sebanyak 10 penghuni kos di Jalan Gatot Subroto, Gang Amal dinyatakan positif gunakan narkoba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sebanyak 10 penghuni kos di Jalan Gatot Subroto, Gang Amal dinyatakan positif gunakan narkoba.
Para penghuni kos yang positif itu langsung dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNNP Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) S Sinuhaji mengatakan, ada 37 penghuni kos dari tiga gedung yang diperiksa urine oleh personel BNNP Sumut. Tapi, hanya 10 penghuni yang positif gunakan narkoba.
"Kami memeriksa urine 37 penghuni indekos namun 10 yang positif gunakan narkoba. Rinciannya tiga laki-laki dan tujuh perempuan. Seluruhnya akan kami bawa ke markas untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada awak media, Jumat (20/11/2015).
Sinuhaji menambahkan, belum dapat dipastikan jenis narkoba yang digunakan 10 penghuni kos. Oleh karena itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui kadar kecanduan sekaligus barang haram yang mereka gunakan.
"Jenis narkoba yang digunakan kita belum tahu. Karena belum dilakukan pemeriksaan. Jadi nanti mereka kami periksa kemudian direhab sesuai ke panti rehabilitasi yang bekerjasama dengan BNNP," katanya.
Menurutnya, BNNP akan melakukan operasi razia di berbagai kos di Kota Medan yang diduga adanya peredaran narkoba. Razia dilakukan BNNP untuk menjalankan program nasional.
"Barang bukti narkoba tidak ada ditemukan dari kos itu. Kami akan melakukan razia secara berkelanjutan karena sebagai tugas pokok BNNP dan menjalankan program rehabilitasi nasional," ujarnya. (tio/tribun-medan.com)