Akan Diperiksa Kejagung, Bupati Batubara Mangkir
Ia dipanggil sebagai sebagai ketua lembaga Melayu namun justru meminta wakilnya untuk hadir.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain mangkir dari pemeriksaan pihak Kejagung terkait dana bantuan sosial.
Ia dipanggil sebagai sebagai ketua lembaga Melayu dan meminta wakilnya untuk hadir.
Ia dijadwalkan diperiksa Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (P3TPK Kejagung RI) di gedung Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan
"Memang dia dipanggil tapi tadi yang datang wakilnya. Dia kita panggil sebagai ketua umum lembaga melayu apa gitu," kata Ketua Tim P3TPK Kejagung RI, Viktor Antonius, Jumat (20/11/2015) siang.
Ia menerangkan, karena yang bersangkutan mangkir, kemungkinan pemanggilan akan dijadwal ulang. Namun Viktor tidak menjelaskan waktu pasti pemanggilan OK.
"Kita tinjau lagi nanti. Atau kita panggil ke Kejagung saja untuk pemeriksaannya," kata Viktor.
Menurut Viktor, wakil yang dikirimkan OK sempat diperiksa selama beberapa jam di lantai dua gedung Intel Kejari Medan. Viktor mengatakan, wakil OK di lembaga melayu juga sempat di BAP.
"Meskipun yang bersangkutan tidak hadir, wakilnya sempat kita periksa juga. Kita BAP juga," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.