Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Hargai Putusan KPU soal Imba

Komisi Pemilihan Umum Kota Manado memutuskan menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud, Kamis (19/11/2015).

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bawaslu Hargai Putusan KPU soal Imba
Tribun Manado/Ferdinand Ranti
Jimmy Rimba Rogi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Meski sudah memberikan rekomendasi untuk menggugurkan Calon Wali Kota Manado namun Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menyatakan bahwa pihaknya menghargai segala putusan yang dilakukan oleh KPU.

"Kami sudah berikan yang terbaik pada saat itu, sekarang giliran pihak KPU untuk memutuskan apa yang telah terjadi. Kami hargai seluruhnya," ujar Nasrullah di kawasan Ciwidey, Bandung, Jumat (20/11/2015).

Nasrullah mengatakan bahwa hal tersebut terjadi karena dampak putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang merehabilitasi nama anggota KPU Kota Manado.

Karena menilai tidak ada kesalahan etis yang dilakukan, komisioner KPU Kota Manado menafsirkan bahwa tidak ada juga kesalahan dalam melakukan proses pencalonan Jimmy Rimba Rogi atau Imba.

"Ini sebagai dampak putusan DKPP, kemudian mereka menginterpretasikan bahwa Jimmy Rimba dinyatakan sah dalam pencalonan," tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Manado memutuskan menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota Jimmy Rimba Rogi dan Bobby Daud, Kamis (19/11/2015).

Beberapa waktu lalu pasangan calon yang didukung Partai Golkar dan PAN itu sempat dicoret lantaran Rimba tercatat masih bebas bersyarat sementara calon kepala daerah harus bebas murni dari pidana apapun.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas