Pelaku Pembunuhan Pengamen Jalanan Kota Batam Ditangkap
Pembunuh pengamen jalanan di Nagoya, Batam, tertangkap Kamis (19/11/2015) malam.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jarot (35), pelaku pembunuhan terhadap Marados Siahaan (35), pengamen jalanan, Rabu (18/11/2015) Malam, akhirnya ditangkap tim Buru Sergap Polsek Batuampar, Kamis (19/11/2015) malam.
Saat ditangkap di sebuah warung di dekat Mesjid Tiban Sekupang, Jarot tidak melakukan perlawanan apa pun.
"Kita mendapat informasi dari teman korban, melihat pelaku di wilayah Tiban, sehingga langsung kita lakukan pengejaran dan mendapati pelaku sedang makan di warung," ujar Kanit Reskrim Polsek Batuampar, AKP Andy Sofyan, Jumat (20/11/2015).
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan tersebut, namun dari pengakuan pelaku, ia tersinggung dengan ucapan kasar yang dilontarkan Marados.
"Menurut pelaku dia tersinggung dengan ucapan korban. Sehingga pelaku tusuk korban dengan pisau yang biasa dibawanya," sambung Andy sambil menambahkan pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.