Temani Nyabu Oknum Anggota Dewan Kota Pasuruan Bayar Dua Perempuan Ini Rp 6 Juta
Sebelum dibooking Indra, kami baru saja melayani pelanggan di Bali selama tiga hari lalu ada deal harga sama jadi langsung terbang ke Surabaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya, Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua orang perempuan yang dibooking Indra Iskandar anggota DPRD Pasuruan yang ditangkap nyabu mengaku dibayar Rp 3 juta per orang.
Secara blak-blakan, usai menyepakati harganya keduanya terbang dari Bali ke Surabaya untuk menemani Indra.
"Sebelum dibooking Indra, kami baru saja melayani pelanggan di Bali selama tiga hari lalu ada deal harga sama jadi langsung terbang ke Surabaya untuk melayaninya," kata CD, Jumat (20/11/2015).
Baik CD maupun SA yang berasal dari Semarang ini tidak mengetahui dan penduli tentang pekerjaan calon pengguna jasanya.
"Saya tidak tahu dan peduli apakah dia anggota dewan atau bukan. Asalkan harganya cocok tidak masalah," kata CD yang mengaku mengenal Indra melalui sosial media.
Penangkapan anggota DPRD Kota Pasuruan, yang ditangkap oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, Indra Iskandar (28), berawal dari penangkapan dua teman kencan Indra. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Surabaya Selatan.
Polisi menangkap keduanya karena kedapatan membawa setengah butir pil ineks. Setelah dijalani pemeriksaan, keduanya positif menggunakan sabu-sabu.
Saat dilakukan pengembangan oleh satuan Reskoba Polrestabes Surabaya, Model Majalah Dewasa tersebut mengakui bahwa ia baru saja melakukan pesta sabu bersama Indra.
Akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap Indra di Apartemen Somerset. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti seperangkat alat hisap dan sabu dalam pipet 1,78 gram.