Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Usai Diperiksa KPK, Mantan Anggota DPRD Sumut Ini Diperiksa Kejagung

Dirinya hadir dipanggil Kejagung RI dalam kapasitas sebagai Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurhasanah mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 diperiksa tim penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (P3TPK Kejagung RI).

Nurhasanah dipanggil karena pernah menerima dana bantuan sosial (bansos).

Saat diwawancarai Tribun usai pemeriksaan, Nurhasanah yang datang bersama temannya hanya melempar senyum.

Berulangkali ditanyai soal dana bansos yang diterimanya, Nurhasanah enggan memberikan keterangan.

"Macem jaksa saja kalian. Pertanyaannya macem penyidik," ungkap Nurhasanah, Jumat (20/11/2015) siang.

Ia menjelaskan, semua orang juga sudah tau berapa dana bansos yang diterimanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, saat wartawan menanyakan berapa angka pasti yang diterima dirinya, Nurhasanah kembali bungkam.

"Udah taunya klen itu. Ngapai ditanya lagi," kata Nurhasanah yang mengenakan kebaya berwarna kuning hitam.

Ia mengatakan, dirinya hadir dipanggil Kejagung RI dalam kapasitas sebagai Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia.

Dalam hal ini, ia hadir untuk memberikan penjelasan alur penggunaan dana bansos.

"Sebagai warga negara yang baik, kita datang. Kita dipanggil resmi. Saya hadir sebagai Kaukus Perempuan Politik Indonesia," katanya buru-buru pergi.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas