Dua Warga Melawan Diamankan Tim Terpadu Penggusuran
Penggusuran rumah liar (Ruli) Oasis Batam Provinsi Kepri sempat mendapat perlawanan dari warga.
Editor: Dewi Agustina
Tribun Batam/Alvin Lamaberaf
Petugas menggusur rumah warga yang menghuni kawasan rumah liar (Ruli) di RT 04 RW 06 Kelurahan Sei Jodoh Batam, Provinsi Kepri, Senin (23/11/2015).
Laporan Wartawan Tribum Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penggusuran rumah liar (Ruli) Oasis Batam Provinsi Kepri sempat mendapat perlawanan dari warga.
Namun warga akhirnya berhasil dipukul mundur Tim Terpadu Ditpam BP Batam, TNI dan Kepolisian Polresta Barelang.
Warga yang membawa senjata tajam dan benda tumpul tak bisa melawan. Mereka disapu mundur dan kocar-kacir.
Polisi lalu mengamankan 2 orang warga yang berusaha melawan dengan senjata tajam berupa parang.
"Hukum ke bawah tumpul ke atas, hidup mati kami siap, Tuhan Yesus tolong, Batam hukum sudah tak jelas bisa dibeli, Cecep mafia tanah," teriak warga sambil membawa beberapa poster.
Berita Rekomendasi